Polisi membongkar makam untuk mengautopsi jenazah korban pembunuhan di Mataram, Sabtu (6/3/2021). (Foto: iNews/Hari Kasidi)

Tim forensik yang melaksanakan autopsi jenazah merupakan tim gabungan dari RSUD Kota Mataram, RS Universitas Mataram, dan Biddokkes Polda NTB, yang berada di bawah kendali dr Arfi Syamsun.

Autopsi berlangsung selama dua jam. Tim forensik sudah bisa menyimpulkan penyebab kematian korban dan tidak perlu membawa bagian tubuh jenazah untuk pemeriksaan lanjutan.

"Hasilnya sudah kita dapatkan tapi akan kita berikan ke penyidik karena kewenangan ada disana. Tidak ada bagian tubuh yang perlu kami bawa untuk diperiksa lebih lanjut, karena kita sudah dapatkan hasilnya," ujarnya.

Hayatul Ulum tewas ditusuk di bagian dada pada 29 November 2020 di lingkungan tempat tinggalnya. Pelaku diduga dua orang yang telah ditangkap polisi yakni IL (35) dan BR (34) dan barang bukti sebilah belati.

Dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini, penyidik menggunakan scientific crime investigation.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network