Kepala Bidang Pengawasan dan Tertib Niaga Dinas Perdaganan Provinsi NTB Hariono mengaku akan meningkatkan pengawasan terhadap varian makanan yang diduga mengandung zat berbahaya seperti borak dan rodamin.
"Kami akan sudah libatkan Badan POM untuk pengecekan. Kemudian Satpol PP dan polisi akan melakukan penegakkan hukum jika masih menemukan pelaku usaha yang membandel," ucap Hariono.
Sementara terkait masih maraknya peredaran panganan yang ditemukan mengandung zat berbahaya, UKM yang memproduksi dan pedagang yang menjual akan dibina hingga diberikan teguran dan peringatan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait