Pengedar narkoba dengan modus memasukkan sabu-sabu di dalam buah Pepaya ditangkap Polres Mataram. (foto : ANTARA)

MATARAM, iNews.id – Beragam cara pengedar narkoba mengelabui polisi. Seperti modus pengedar sabu-sabu yang satu ini, dia memasukkan barang haram tersebut dalam potongan buah papaya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, paket sabu-sabu yang ditemukan di dalam buah papaya adalah modus untuk mengelabui polisi saat penggerebekan.

Saat penggerebekan SA (38) dan AS (51) di wilayah Dasan Agung polisi mengamankan 5,92 gram narkoba jenis sabu-sabu.

“Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas poket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA,” katanya.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network