"Biasa saja, seperti kata bupati pemanggilan itu bagian dari tugas," ucapnya.
Sebelumnya Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy menjalani pemeriksaan di hadapan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan tambang pasir besi di Blok Dedalpak dengan luas lahan 1.348 hektare.
Sukiman Azmy membenarkan dirinya memberikan keterangan sebagai saksi kasus tersebut di hadapan jaksa penyidik pidana khusus.
"Iya, selebihnya tanya ke jaksa," ujar Sukiman.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait