Pelaku pencurian HP ditangkap polisi usai buron 2 bulan (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Pelaku pencurian handphone (HP) di Kampung Satelit Desa Terara Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ditangkap, Kamis (25/8/21) dini hari. Pelaku masuk daftar pencarian orang setelah kabur selama dua bulan.

Iptihar warga Dusun Satelit Desa Terara selaku korban telah melaporkan tindak pidana pencurian di rumahnya pada tanggal 23 Juni 2021 ke Polsek Terara. Atas dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Terara dan Tim Puma Polres Lotim melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Pelaku diduga mengambil HP korban saat digunakan anaknya bermain game di ruang tamu. Saat menanyakan keberadaan HP tersebut, anak korban mengaku menaruhnya di atas meja ruang tamu.

Melihat pintu rumahnya terbuka, korban mencurigai bahwa HP miliknya telah dicuri. Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terara.

“Benar kejadian tersebut telah terjadi kurang lebih dua bulan yang lalu pada bulan Juni 2021 dan dilakukan penyelidikan oleh anggota kami di unit Reskrim, dan saat ini pelaku sudah berhasil kami tangkap,” kata Kasatreskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri, Kamis (26/8/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network