Pelaku Pembobol Gudang Barang Bukti Kejaksaan Bima Ditangkap (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id - Pria berinisial H (27) yang buron selama empat tahun ditangkap Polres Bima Kota, Kamis (12/8/2021). H merupakan salah satu pelaku pembobolan gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Bima.

"Dia buronan yang menjadi bagian dari kawanan yang membongkar gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Bima" ucap Kasat Reskrim Iptu M Rayendra dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (13/8/2021).

“SH ditangkap di pelariannya Labuan Bajo Kabupaten Manggarai, NTT,” ucapnya lagi.

Tim Puma tidak sendiri menangkap buronan yang sudah lama melarikan diri ini. Mereka dibantu anggota Sat Intel Polres Bima Kota dan anggota Reskrim Polres Manggarai Barat.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network