DOMPU, iNews.id - Seorang pria berinisial SY (23) warga Dusun Rasa Na’e Selatan, Desa Baka jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Dia sebelumnya buron usai dengan senjata api (senpi) rakitan yang dibawanya di sebuah acara hiburan organ tunggal yang diadakan warga setempat.
Kejadian itu bermula saat SY menghadiri acara hiburan organ tunggal pada Sabtu, 15 Juni 2019, sekira pukul 16. 00 Wita. Saat itu SY mengeluarkan senpi dan menembak ke atas satu kali.
Sontak warga yang berada di tempat tersebut takut dan lari berhamburan. Selanjutnya SY kabur dan dikejar warga. Meski SY berhasil melarikan diri dari kejaran warga, senpi rakitan dan dua butir peluru yang dibawa jatuh.
Senpi rakitan itu kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Bhabinkamtibmas Bakajaya saat itu yaitu Bripka Ruslansyah dan dibuatkan laporan polisi, LP/96/VI/2019/NTB/Res.Dompu/Sek.Woja. 15 Juni 2019.
Setelah lebih setahun mengasingkan diri di luar daerah, SY yang rindu kampung halaman kembali ke Dompu. Kembalinya SY ke Dompu tercium polisi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait