Seorang pria ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut dan telah beberapa kali. Atas pengakuan kakek tersebut, Kepala Desa Soro pun membawanya ke kantor polisi yang sebelumnya ditemani Bhabinkamtibmas.

“Oleh anggota langsung mengamankan cepat pelaku untuk menghindari amukan warga dan bertambah lagi warga sekitar,” ucapnya.

Sementara korban langsung dibawa anggota polisi ke Puskesmas Lambu untuk  dilakukan visum dan anggota lain kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat berada di TKP, Kapolsek juga menekankan kepada warga sekitar agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada pihaknya.

"Dan untuk hari ini Selasa tanggal 15 Desember 2020, Kami langsung membawa korban dan saksi ke Unit PPA Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network