Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Sedangkan untuk peserta yang mengundurkan diri atau terkena PHK, maka bisa melengkapi persyaratan berikut ini:

1.Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2.E - KTP
3.Buku Tabungan
4.Kartu Keluarga
5.Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
6.NPWP (jika ada)


Editor : Komaruddin Bagja

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network