Sedangkan untuk peserta yang mengundurkan diri atau terkena PHK, maka bisa melengkapi persyaratan berikut ini:
1.Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2.E - KTP
3.Buku Tabungan
4.Kartu Keluarga
5.Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
6.NPWP (jika ada)
Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait