Sementara itu, Waka Polres Lobar Kompol Taufik mengatakan walaupun merupakan tindakan penegakan hukum, personel di lapangan agar tetap mengedepankan cara humanis.
“Petasan yang memiliki ledakan besar langsung akan disita, terutama petasan atau mercon memang tidak diizinkan, sedangkan untuk kembang api maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan izinnya,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait