Ilustrasi petasan

Sementara itu, Waka Polres Lobar Kompol Taufik mengatakan walaupun merupakan tindakan penegakan hukum, personel di lapangan agar tetap mengedepankan cara humanis.

“Petasan yang memiliki ledakan besar langsung akan disita, terutama petasan atau mercon memang tidak diizinkan, sedangkan untuk kembang api maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan izinnya,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network