MATARAM,iNews.id - Sidang bandar narkoba di Pengadilan Negeri Mataram mendapat perhatian dari Komisi Yudisial (KY). Hal Ini sekaligus untuk menepis tuduhan suap yang dilontarkan kelompok mahasiswa.
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah NTB Ridho Ardian Pratama mengatakan, pihaknya memantau dengan dasar koordinasi pihak Kejati NTB.
"Karena baru kemarin kami berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan pihak kejaksaan, Insya Allah kami akan lakukan pemantauan," katanya.
Perihal materi koordinasi dengan pihak kejaksaan, Ridho memilih enggan menyampaikan.
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait