Satreskrim Polres Sumbawa saat merazia tempat hiburan malam untuk menegakkan aturan prokes. (Foto: Polda NTB)

Menurutnya, selama razia petugas tidak menemukan adanya kegiatan maupun hal yang mencurigakan. Namun petugas memberikan imbauan tegas khususnya terkait jam malam selama masa penerapan PPKM.

"Masih banyak kami temukan tempat hiburan malam yang beroperasi melewati batas waktu aturan PPKM sehingga kami meminta dan memanggil para pemilik usaha untuk dimintai keterangan serta pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network