Razia pasangan mesum di kamar kos di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Foto: Dok Polres Lombok Tengah)

MATARAM, iNews.id - Aparat TNI Polri dan instansi terkait di Kabupaten Lombok Tengah menggelar patroli skala besar dan razia menjelang malam tahun baru 2021, Rabu (30/12/2020) malam. Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejoli bukan suami istri diduga mesum di kamar kos di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Pasangan mesum tersebut berinisial LD (40), laki-laki warga Dusun Kadek, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut dan KN (39), perempuan warga Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Personel gabungan juga berhasil mengamankan alat permainan judi boladil dan sebilah senjata tajam ( sajam ) yang ditemukan di dalam jok sepeda motor milik pasangan mesum LD.

Sebelum diamankan ke Mapolsek Kuta beserta barang bukti sepeda motor, alat judi boladil dan sajam, pasangan tersebut itu menjalani tes urine untuk memastikan apakah pasangan mesum itu memakai atau dalam pengaruh narkoba.

“Hasil urinenya negatif,” ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty di kutip dari website resmi Polda NTB, Kamis (31/12/2020).

Selain menyisir dan memeriksa kos-kosan, personel gabungan juga memeriksa sejumlah hotel melati, kafe dan restauran yang ada di kawasan pariwsata Pantai Kuta yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

“Kegiatan ini kita laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat menjelang pergantian malam tahun baru dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network