Dua emak-emak di Bima ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian hp. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Dua orang emak-emak di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi diduga karena terlibat pencurian handphone (hp). Kedua terduga pelaku yakni berinisial NS (32),  EF (25).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi mengatakan, kedua terduga pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, NS ditangkap di wilayah Kecamatan Wajo, Kabupaten Bima.

Sementara, sambungnya, EF (25), ditangkap di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, mereka ditangkap pada Rabu (5/10/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network