Melihat petugas datang, oknum masyarakat tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri. Mereka meninggalkan barang bukti berupa dua ekor ayam aduan dan gelanggang.
“Selanjutnya Unit Turjawali memusnahkan barang bukti tersebut guna memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak mengulanginya kembali,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait