Jambret Ini Tinggalkan Motor dan HP Curian Lalu Kabur ke Gunung (Foto: Dok Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Pelaku jambret berinisial MR (19) warga Dusun Lima, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ditangkap usai buron, Rabu (21/7/2021). MR sebelumnya meninggalkan motor dan handphone curian lalu lari ke gunung karena dikejar warga.

MR diketahui menjambret Jumratul, karyawan toko bolly di Kabupaten Bima pada 4 Juli 2021. Pelaku sudah buron selama 17 hari.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka membenarkan penangkapan MR. Adib menjelaskan saat itu korban Jumratul sedang menunggu teman perempuannya di samping minimarket di Desa Darussalam.

"Pada saat itu korban sedang menunggu teman perempuannya di samping Alfamart Desa Darussalam , kemudian korban melihat sepeda motor pelaku yang sedang mondar-mandir di depannya," katanya dikutip portal resmi Polda NTB, Kamis (22/7/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network