Dari hasil olah TKP, di lokasi pertama, polisi menemukan satu botol pestisida merek Lindomin dengan isi telah berkurang. Polisi juga menemukan busa air liur yang sudah mengering bertebaran di sekitar bantal dan tempat tidur di atas pondoknya.
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menduga korban tewas karena menenggak racun pembasmi rumput tersebut.
“Sehingga sementara kami simpulkan bahwa kematian korban diakibatkan karena meminum obat pembasmi rumput,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait