Tenaga kesehatan yang berjuang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajukan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) sekitar Rp11,1 miliar melalui APBD Kota Mataram setelah dilakukan fokus ulang anggaran. Besaran tersebut untuk insentif selama 10 bulan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram  Usman Hadi mengatakan pembayaran itu meliputi empat bulan tahun sisa tahun 2020 dan enam bulan tahun 2021.

"Besaran rinciannya sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran penundaan insentif tahun 2020 dan Rp7,1 miliar untuk pembayaran insentif enam bulan di tahun 2021," katanya.

Menurutnya, dengan kebijakan dibebankannya pembayaran insentif nakes ke daerah mulai tahun 2021, maka pemberian insentif nakes disesuaikan juga dengan kemampuan daerah.

"Jadi insentif nakes tidak kita berikan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya untuk dokter, pemerintah menetapkan insentifnya sekitar Rp5-10 juta, kalau di Mataram kita kurangi sesuai kemampuan daerah," katanya.

Selain mengajukan pembayaran insentif nakes, Dinkes juga mengajukan pemberian insentif untuk juru vaksin sebesar Rp4,5 miliar dengan estimasi Rp15.000 per sekali suntik sasaran.

"Kasian juru vaksin kita lelah bekerja di lapangan. Harapan kita, semoga usulan Rp15.000 tersebut bisa terakomodasi," katanya.

Sementara jumlah juru vaksin di Dinkes Kota Mataram yang tersebar pada 11 puskesmas sebanyak 22 orang, dengan ketentuan satu puskesmas masing-masing memiliki dua juru vaksin.

"Jumlah juru vaksin itu belum termasuk yang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Sedangkan yang di RS swasta ditangani pemerintah pusat," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network