Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali menunjukkan pernyataan orang tua yang mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak mewajibkan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19. Orang tua yang keberatan bisa mengajukan surat pernyataan dan mengisi formulir.

"Orang tua yang tidak mengizinkan putra/putrinya ikut PBM (proses belajar mengajar) tatap muka, tidak jadi masalah dan itu dibolehkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali, Rabu (6/1/2021).

Kebijakan ini ditetapkan usai  rapat mengenai persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai Februari 2021. Fatwir mengatakan orang tua yang belum mengizinkan anaknya belajar di sekolah bisa mendiskusikan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi anaknya dengan kepala sekolah serta guru.

"Silakan sampaikan ke sekolah jika orang tua masih khawatir terhadap penyebaran Covid-19 sehingga belum mengizinkan anaknya masuk sekolah. Orang tua membuat surat pernyataan dengan mengisi formulir yang dibagi sekolah," katanya.

Dia menjelaskan sebelum pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka, simulasi penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan dalam bulan Januari.

"Insya Allah pekan depan kita akan simulasi PBM tatap muka. Jika simulasi lancar dan sudah dilakukan penyempurnaan maka PBM tatap muka permanen sesuai protokol Covid-19 kita mulai Februari," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network