Dia menjelaskan, PT YAB berencana merekrut CPMI sebanyak 300 orang dan pelatihan tahap I baru diluluskan sebanyak 53 orang CPMI dengan negara tujuan Kanada. Sementara PT YAB tidak memiliki cabang di Kabupaten Lombok Tengah.
"Padahal sesuai ketentuan, perusahaan boleh melakukan perekrutan CPMI bila memiliki kantor cabang di daerah setempat," ujarnya.
Dari pengakuan oknum yang mengaku agency dari PT YAB tersebut, 53 orang CPMI itu akan diberangkatkan dengan negara penempatan Kanada sebagai pekerja di sektor perkebunan.
"Anehnya paspor yang sudah dibuatkan oleh oknum tersebut, bukan paspor kerja, melainkan paspor melancong atau wisata," katanya.
Aryadi mengimbau masyarakat agar waspada dan hati-hati menerima informasi atau iming-iming dari para calo CPMI yang menjanjikan sesuatu yang indah jika mau menjadi CPMI di luar negeri atau negara penempatan tertentu. Padahal itu hanya tipu daya semata.
Sebaiknya jika masyarakat didatangi oleh agensi atau calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, terlebih dahulu bisa mengonfirmasi ke disnaker setempat. Bila perlu lapor ke kepala desa atau kepala dusun.
"Selanjutnya kades bisa berkoordinasi dengan disnaker setempat untuk memastikan informasi itu benar, beserta persyaratan yang harus dipenuhi calon pekerja," katanya.
Dia juga berjanji, bursa kerja atau job order bagi CPMI di berbagai negara penempatan akan bisa diakses di website Disnakertrans NTB dan kabupaten/kota se-NTB. Bahkan, informasi akan ditempel di papan pengumuman yang ada di tiap desa.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait