BIMA, iNews.id - Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendalami kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dialami warga Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta. Dilaporkan korban awalnya ditawari pekerjaan oleh terduga pelaku.
"Telah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diimingi pekerjaan oleh terduga pelaku di Mataram," kata Kasubbag Humas AKP Hanafi dilansir dari website resmi Polda NTB, Kamis (7/1/2020).
Hanafi mengatakan, kasus itu awalnya sekitar pada bulan Oktober 2020 lalu, korban diajak dan di bawa ke Mataram oleh terduga pelaku untuk bekerja. Sesampainya di Mataram, korban dan terduga pelaku menginap di rumah keluarga dari terduga pelaku selama 10 hari.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait