LOMBOK TIMUR, iNews.id – Bejat! Seorang ayah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli anak kandungnya hingga puluhan kali.
Pelaku berinisial S (43) itu melampiaskan nafsu bejatnya kepada darah dagingnya sendiri lantaran tak kuat ditinggal istri yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Fajri mengatakan, pelaku melancarkan aksinya puluhan kali di tempat berbeda dan di sebuah kos. Pelaku pun langsung ditangkap setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
“Pelaku mengaku mencabuli anak kandungnya sebanyak 20 kali di tempat berbeda sejak korban masih SD hingga SMP,” katanya, Rabu (17/11/2021).
Dia mengatakan, aksi bejat pelaku terhadap anaknya yang masih berstatus pelajar SMP karena tidak kuat ditinggal istrinya menjadi TKW di luar negeri. “Terakhir aksi bejat pelaku ini dilakukan di sebuah rumah 11 November 2021 lalu,” katanya.
Dia menuturkan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban curhat ke saudara tirinya terkait perbuatan keji sang ayah hingga pelaku dilaporkan ke polisi.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait