JAKARTA, iNews.id - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menindaklanjuti video viral di media sosial penganiayaan terhadap wanita di Taman Pancor, Kecamatan Selong. Pria berinisial AR, Pelaku penganiayaan tersebut telah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur.
Rekaman video berdurasi 40 detik memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap wanita di area taman umum. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/10/2025) pukul 21.00 Wita.
Berdasarkan keterangan polisi, AR yang mengaku sebagai tukang parkir di Taman Pancor, terlibat adu mulut dengan seorang pengunjung wanita bernama Marni.
Ketegangan bermula saat pelaku meminta uang parkir sebesar Rp30.000, jumlah yang dinilai tidak wajar oleh korban. Setelah korban menolak membayar sesuai permintaan, pelaku naik pitam dan mengancam akan merusak motor korban dan teman-temannya.
“Pelaku menendang motor korban hingga terjatuh dan membanting helm milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra dikutip Senin (3/11/2025).
Situasi semakin kacau ketika korban berusaha menyelamatkan barang-barangnya. Dalam video yang beredar, AR tampak mendorong korban hingga handphone (HP)-nya rusak. Aksi itu sempat memicu reaksi warga sekitar yang berusaha melerai.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait