Usai memerkosa korban, pelaku mengantarkannya ke tempat semula dan pergi. Tidak terima dengan peristiwa memilukan itu, korban melapor kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan kejadian di atas, tim puma Polres Dompu bersama anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, yang sedang mengendarai motor. Tim kemudian tim bergerak cepat untuk mengadang pelaku dan langsung menangkapnya.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya memerkosa korgan sebanyak dua kali di tempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kini kasus tersebut ditangani intesnif. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum terhadap korban. Pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait