Kronologi berawal saat korban pamit kepada istrinya pergi ke sawah miliknya di Dusun Layari, Desa Kopang Rembiga yang tak jauh dari rumah.
Lantaran tak pulang menjelang waktu berbuka puasa, istri korban pergi mendatangi sawah tempat suaminya biasa beraktivitas sehari-hari.
Dia terkejut saat melihat suaminya terbaring di pinggiran pematang sawah. Saat didekati, korban dalam keadaan tidak sadar sehingga dia menghubungi keluarga melalui telepon.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kopang. Kendati sempat mendapat pertolongan medis, korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Istri korban menuturkan, suaminya memiliki riwayat penyakit jantung. Hal itu dibuktikan dari foto rekam medik.
Keluarga korban telah menerima kematian tersebut sehingga menolak autopsi.
"Menolak dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait