MATARAM, iNews.id - Lima unit Drone liar yang terbang di seputaran Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB, dilumpuhkan paksa, Kamis (10/2/2022). Kecanggihan alat polisi ini bisa membajak drone ilegal itu agar tak bisa dikendalikan sang pemilik.
Kabid Humas Polda NTB Kobes Pol Artanto mengatakan, tim TIK memiliki alat antidrone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika yang dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit.
“Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 km drone ilegal dapat kami deteksi,” katanya.
“Di mana jika drone tersebut mendekat ke area sirkuit, akan terjadi drone jammer agar tidak bisa dikendalikan oleh pemiliknya. Selain itu, kami menempatkan anggota di tiap-tiap bukit untuk memantau,” ucapnya lagi.
Drone jammer merupakan perangkat pemancar gelombang radio yang kekuatannya sangat terarah dengan menggunakan teknik pemancar high gain directional antenna untuk diarahkan ke drone. Tujuannya, untuk melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait