Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi. (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Mantan Sekretaris DPRD Lombok Timur Lalu Dami Ahyani diperiksa Kejaksaan Negeri Lotim. Dia diperiksa sebagai saksi terkait adanya dugaan korupsi pembayaran pajak.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lalu Mohamad Rasyidi mengatakan, mantan pejabat tersebut kini menduduki jabatan Kepala Dinas Perdagangan Lotim.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya waktu itu masih sebagai Sekretaris Dewan Lombok Timur," kata Rasyidi, Kamis (16/6/2022).

Pemeriksaan berlangsung secara maraton bersama sejumlah saksi lain yang berasal dari kalangan pejabat pajak di wilayah Pemkab Lotim. Terkait materi pemeriksaan, Rasyidi mengaku tidak mengetahuinya karena hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.

Namun dia memastikan pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran sampai pada pembayaran pajak.

"Karena dalam kapasitasnya sebagai Sekwan saat itu, mengetahui anggaran digunakan untuk apa saja, makanya diperiksa sebagai saksi," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network