JAKARTA, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mebel untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah NTB. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa kasus ini telah resmi masuk tahap penyidikan.
“Perkara ini sedang dalam proses sidik (penyidikan) di Direktorat Kriminal Khusus,” ujar Kombes Endriadi dikutip dari Polda NTB, Rabu (29/10/2025).
Penyidik menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk ketidaksesuaian antara perencanaan dan hasil akhir, serta kemungkinan adanya mark-up harga dan pelanggaran prosedur.
“Pengadaan meubelair SMK se-NTB menggunakan anggaran DAK 2022 dengan nilai sekitar Rp10,2 miliar,” ucapnya.
Sejauh ini, kata dia 50 saksi telah diperiksa, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta Kepala Bidang SMK. Pemeriksaan juga melibatkan panitia lelang, penyedia barang, dan kepala sekolah penerima bantuan.
“Pemeriksaan juga mencakup pihak panitia lelang, penyedia barang, serta sejumlah kepala sekolah penerima bantuan perabot sekolah tersebut,” ucapnya.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polda NTB masih menunggu hasil audit dari BPKP NTB untuk menghitung potensi kerugian negara.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP NTB untuk menentukan potensi kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya. Langkah ini penting agar penetapan tersangka nantinya memiliki dasar hukum dan perhitungan keuangan yang jelas serta akurat,” katanya.
Menurutnya, penyidik juga akan memanggil saksi tambahan dan memeriksa dokumen kontrak serta laporan pertanggungjawaban proyek. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai hukum.
“Kami ingin memastikan semua tahapan proyek sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak tegas,” katanya.
DAK merupakan dana dari APBN yang digunakan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan seperti mebel sekolah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait