LOMBOK BARAT, iNews.id - Kasus mayat terbakar yang ditemukan di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BP.
Mengejutkannya, pelaku BP yang ditangkap ternyata anak kandung korban. Dia diamankan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB di wilayah Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, Senin tengah malam (27/1/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Arisandi membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, antara korban dan terduga pelaku mengarah pada hubungan keluarga langsung.
“Mengarah ke sana (ibu dan anak),” ujar Arisandi saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Korban diketahui bernama Reni Yudi Astuti. Namun demikian, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun motif di balik dugaan pembunuhan dalam kasus mayat hangus Lombok Barat tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mengungkap fakta sebenarnya. Polisi juga masih mendalami motif dugaan pembunuhan.
“Masih pemeriksaan awal, mohon waktu. Kami interogasi terlebih dahulu untuk memfaktakan kejadian yang sebenarnya,” kata Arisandi.
“Terkait motif dugaan pembunuhan juga masih kami dalami,” ucapnya lagi.
Arisandi menambahkan, penanganan lanjutan perkara ini masih dalam tahap koordinasi antara Polres Lombok Barat dan Ditreskrimum Polda NTB. Hingga kini, belum dipastikan institusi yang akan menangani kasus tersebut secara penuh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait