Seorang perempuan dan waria dirazia saat asyik mabuk di gubuk sawah (Foto: Dok Polres Lobar)

PRAYA, iNews.id – Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar patroli, Minggu (29/8/20). Hasilnya, petugas mendapati seorang perempuan dan waria yang asyik mabuk di gubuk sawah.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat mengatakan razia ini menyasar terhadap aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan lainnya.

“Termasuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan penerapan protokol kesehatan, dalam hal ini untuk mencegah kerumunan, terhadap aktivitas yang tidak perlu,” ucapnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (30/8/2021).

Sekitar pukul 00.10 Wita, Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lobar melaksanakan patroli di seputaran jalur BIL II Kecamatan Labuapi. Mereka menemukan pengendara yang mencurigakan. Kendaraan tersebut tidak menggunakan lampu penerangan, menggunakan knalpot brong (bising) serta tidak memasang pelat nomor kendaraan.

“Sempat dilakukan pengejaran kepada seorang pemuda yang menolak diberhentikan. Setelah berhasil diberhentikan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan serta kendaraan,” katanya.

Sekitar pukul 01.00 Wita, patroli dilanjutkan di wilayah Senggigi Kecamatan Batulayar. Petugas menemukan dua orang yakni seorang perempuan dan waria dalam kondisi mabuk.

“Kedua orang ini ditemukan sedang berada di pematang sawah. Selanjutnya petugas melaksanakan pemeriksaan badan dan kendaraan, bahkan sampai menghadirkan kepala dusun dan ketua RT setempat,” ucapnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bawaan yang mencurigakan. Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ada barang yang mencurigakan.

“Selanjutnya kedua orang tersebut diberikan tindakan fisik terukur, agar menyadarkan dari pengaruh alkohol dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Sekitar pukul 01.50 Wita, lagi-lagi petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang meminum miras, di sekitar Desa Dasan Geres Kecamatan Gerung. Mereka pun disanksi teguran.

Menurutnya, ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian antarkelompok, serta aksi kejahatan dan tindak kriminal lainnya.

“Mereka diiimbau untuk pulang kerumah masing-masing, kemudian dilanjutkan menyisir kembali wilayah Senggigi, Batulayar, menggandeng tokoh masyarakat dan kadus setempat,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network