PRAYA, iNews.id - Ratusan anak di Lombok Tengah (Loteng) mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama PRaya, Loteng. Dari ratusan pengajuan hanya lima persen yang dikabulkan pengadilan.
Panitera Muda Panitera Muda (Panmud) hukum Pengadilan Agama Praya, Salman menuturkan jika dalam setahun pengajuan dispensasi nikah meningkat. Berdasarkan data, dari bulan Januari hingga Desember 2021 sebanyak 307 perkara masuk.
"Kalau dari Januari sampai Desember ini sudah sampai 300-an lebih yang mengajukan dispensasi," ucap Salman, Kamis (23/12/2021).
Permintaan dispensasi ini datang dari pasangan yang memutuskan menikah namun di usia di bawah batas pernikahan yaitu 19 tahun. Beberapa dari mereka ada yang beralasan berpacaran terlalu lama.
"Alasannya ada yang pacaran sudah lama," ucapnya.
"Tapi kan enggak semua dikabulkan. Ada juga yang ditolak," katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait