MATARAM, iNews.id - Pria berinisial IK (32) warga Gerung butun barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap kasus pencurian keris keramat senilai ratusan juta. Saat ditangkap, pelaku hanya menyisakan satu keris sementara barang lainnya sudah dijual.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada 16 Juli 2023 di kompleks BTN Swete, Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Mataram. Pelaku diduga sudah mengincar rumah tersebut lantaran sudah faham betul rumah tersebut.
IK mencongkel jendela dan masuk ke rumah korban kemudian mencuri dua keris, televisi hingga barang lainnya. Akibat peristiwa itu, korban pun mengalami kerugian hingga Rp100 juta.
Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengerucut kepada pelaku IK. Pelaku pun baru ditangkap pada 31 Juli 2023.
"Akhirnya tepat pada 31 Juli lalu Terduga di tangkap di rumahnya, dia tidak bisa berkutik saat petugas mengamankannya. Saat diperiksa IK mengaku telah melakukan pencurian keris dan alat bangunan yang dimaksud," ucap Moh Nasrullah, Senin (21/8/2023).
Dari hasil interogasi, barang-barang korban semuanya sudah dijual. Namun, ada satu keris curiannya yang belum terjual.
"Barang-batang tersebut telah dijual, hanya tersisa satu buah keris yang belum sempat terjual yang kini telah kita amankan bersama terduga. Barang yang sudah terjual masih kami selidiki," ucapnya.
Dari hasil penelusuran, IK rupanya pernah mencuri di kompleks tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait