MATARAM, iNew.id - Sederet fakta mengejutkan terkuak dalam kasus pembunuhan mahasiswi yang mayatnya digantung sang pacar. Saksi dalam persidangan mengaku menemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Dalam persidangan pada Selasa (2/3/2021), saksi yang dihadirkan yakni pemandi jenazah Linda Novitasari. Banyak fakta yang menyebutkan sejumlah kekejaman pacarnya Rio Prasetya Nanda sebutkan saksi.
Adapun fakta-fakta kasus tersebut sebagai berikut;
1. Pelaku kesal dilarang pergi ke Bali
Tersangka Rio rupanya kesal karena tidak diizinkan pergi ke Bali selama dua hari. Keduanya sempat cekcok di rumah yang dihuni Rio bersama adiknya.
2. Korban hamil
Korban Linda Novitasari yang melarang pacarnya ke Bali rupanya mengancam akan memberia tahu ke orang tua jika dirinya hamil. Mendengar ucapan korban, pelaku langsung emosi dan mencekik korban.
3. Menggantung jasad korban agar terlihat bunuh diri
Kecikan pelaku rupanya menyebabkan korban tewas. Panik Linda meninggal, pelaku Rio kemudian mencari akal agar tindakannya tidak terendus. Dia sempat keluar rumah untuk membeli tali.
Setelah itu, Ria bahka sempat menjebol lubang angin atau ventilator tembok dapur lalu mengantung jenazah korban. Tujuannya agar korban diduga tewas karena bunuh diri.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait