LOMBOK TIMUR, iNews.id - Sejumlah fakta kasus penembakan polisi terhadap rekannya mulai terkuat. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki motif dibalik aksi penembakan tersebut.
Aksi penembakan itu menimpa anggota humas Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi. Kejadiannya di rumah korban Griya Pesona Madani RT 25 Blok ZA, Kecamatan Selong, Senin (25/10/2021).
Berikut fakta-fakta polisi tembak rekannya di Lombok Timur dirangkum iNews.id;
1. Pelaku rekan korban
Pelaku diketahui juga seorang polisi berinisial Bripka MN (36) anggota Polsek Wanasaba. Peluru diduga mengenai mengenai jantung.
Wakapolres Lombok Timur Agung Asmara yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa penembakan berujung tewasnya anggota tersebut.
“Iya benar ada peristiwa itu, masih dalam proses,” ujar Agung, Senin (25/10/2021) malam.
2. Pelaku sempat tugas piket
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono mengatakan, sebelum kejadian pelaku sedang menjalani piket dan saat itu secara diam-diam membawa senjata laras panjang P2 untuk menembak korban.
"Saat menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan motor. Dia masuk ke rumah korban dan melakukan penembakan," katanya.
3. Ditembak dengan sejata laras panjang V2
Korban disebutnya ditembak menggunakan senjata laras panjang jenis V2 milik Polsek Wanasaba.
"Dari olah TKP itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua selongsong peluru hingga berhasil mengindentifikasi pelaku," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono.
4. Motif masih misterius
Pelaku penembakan langsung ditetapkan sebagai tersangka bahkan terancam dipecat. Saat ini Bripka MN masih menjalani penyelidikan di Satreskrim Polres Lombok Timur.
"Untuk motif pelaku, beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terduga pelaku untuk mendalami motif apa yang sebenarnya melatarbelakangi pelaku melakukan penembakan," tutur Herman Suryono.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait