Sebaliknya, jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.
"(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” kata Faozan.
Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls. Ketimbang mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait