Pengemis online cukup marak di media sosial. Fenomena ini dinilai sebagian masyarakat cukp meresahkan. (Foto: Istimewa) 

Dalam sebuah acara di televisi, dia mengatakan konten mandi lumpur itu dibuatnya agar bisa membantu warga di sekitar rumahnya dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Menyoroti hal ini, banyak warganet yang menganggap fenomena mandi lumpur merupakan cara baru dalam mengemis secara online. Bahkan, konten ini sudah sampai ke hadapan polisi untuk selanjutnya dilakukan pengusutan.

Masyarakat cukup geram sebab tak tega melihat perempuan tua yang diguyur air lumpur demi mendapatkan uang. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendesak konten live TikTok itu untuk segera dihentikan karena sudah mulai meresahkan masyarakat.

Seorang pengusaha John LBF bahkan meminta Sultan Akhyar untuk menghentikan produksi konten ini. Namun, dia menolak dan justru meminta bayaran sebesar Rp200 juta yang akan dipergunakan untuk kesejahteraan keluarga dan warga di sekitarnya.

Pihak TikTok Indonesia juga prihatin akan adanya konten ini. TikTok terus berusaha menjaga agar tetap menjadi tempat yang aman bagi banyak orang.

Karena itulah, TikTok meminta masyarakat untuk melaporkan konten negatif atau yang dianggap tidak pantas melalui fitur keamanan yang ada di aplikasi.

Sementara itu, Komisi I DPR juga meminta pemerintah untuk memblokir konten viral fenomena pengemis online.

Saat ini, perempuan paruh baya yang menjadi pemeran dalam konten tersebut mendapat bantuan dari pemerintah. Sang nenek juga mendapat bantuan dari Kementerian Sosial melalui Sentra Paramitha Mataram.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar, bantuan usaha, tempat tidur dan karpet hingga perlengkapan rumah.

Bantuan tersebut diberikan agar nenek beserta keluarganya bisa membangun usaha demi memenuhi kebutuhan hidup. Adanya bantuan pemberian pemerintah itu diapresiasi langsung Kepala Desa Setanggor H Kamarudin.

Itulah isu spesial yang dibahas mengenai fenomena ngemis online yang sempat viral di media sosial.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network