Ilustrasi miras (Antara)

"Miras itu disimpan dalam gudang rumah milik IKM. Dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya," kata dia.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak mentolerir peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol. Secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network