BIMA, iNews.id - Arena judi sabung ayam di Kebun Bambu so kmpo Sigi, Dusun Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, digerebek petugas, Sabtu (26/6/2021). Petugas pun membakar gelanggang hingga menyembelih ayam aduan.
Jajaran Polsek Bolo yang menggerebek lokasi sabung ayam memusnahkan barang bukti (bb) dengan menyembelih ayam di lokasi. Mereka juga membakar dua buah ember dan juga tempat duduk di TKP.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengungkapkan dalam penggerebekan sabung ayam tersebut, para pemain melarikan diri sebelum petugas tiba di TKP. Namun petugas berhasil mengamankan dua ekor ayam aduan yang ditinggalkan pemiliknya.
“Selain itu para pemain juga tinggalkan perangkat atau arena adu ayam berupa gelanggang,” katanya, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Minggu (27/6/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait