Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tertibkan gerobak pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan di kawasan Cakranegara. (Foto: Satpol PP Mataram)

MATARAM, iNews.id - Sejumlah gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan untuk berjualan ditertibkan. Salah satu lapak PKL yang ditertibkan yakni di kawasan Cakranegara.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Satpol PP Kota Mataram M Irsak Tantawi Jauhari mengatakn, gerobak pedagang ini menggunakan badan jalan. Padahal area tersebut merupakan fasilitas umum sehingga mengganggu arus lalu lintas.

"Kami sudah koordinasi dengan lurah dan camat setempat agar setelah PKL selesai berjualan tidak meninggalkan gerobaknya di badan jalan, sebab bisa mengganggu arus lalu lintas. Apalagi, kawasan tersebut merupakan jalur padat kendaraan," katanya.

Namun demikian, setelah beberapa kali dilakukan teguran dan peringatan, tampaknya pedagang mengabaikan.

"Karena itu lah, kemarin (Senin 24/5/2021), kami terpaksa mengambil tindakan dengan menertibkan gerobak milik PKL ke belakang," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network