MATAMAN, iNews.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengusulkan agar calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia bisa membawa keluarga. Namun, usulan ini tak sejalan dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) NTB.
Salah satu PPPMI melalui Komisaris Utama PT. Cipta Rezeki Utama, Edy Sofyan, mengaku banyak faktor yang harus diperhatikan jika PMI diharuskan membawa keluarganya ke Malaysia.
"Apa yang disampaikan Pak Gubernur saat kedatangan Ibu Menaker agar PMI membawa anak istri, kami tidak sependapat. Karena banyak hal yang harus dipikirin sebelum mengambil keputusan seperti itu. Pastinya tidak mudah dan berisiko," ujar Edy Sofyan, Sabtu (18/2/2023).
Dia menjelaskan bahwa pengiriman PMI tentunya ada aturan dan mekanisme yang harus ditaati kedua belah pihak, baik PPPMI yang ada di Indonesia dan perusahaan di Malaysia maupun kedua pemerintah, yakni Pemerintah Indonesia dan Malaysia. Hal ini yang menurutnya tidak mudah.
"Tentu tidak mudah, karena ini pasti akan melibatkan negara. Karena antara Indonesia dan Malaysia ada perjanjian kerja sama menyangkut PMI terutama perlindungan dan penempatannya," ucapnya.
"Bahkan dalam perjanjian antar PPPMI dengan majikan pun tidak dibolehkan PMI membawa keluarga," ucapnya.
Edy Sofyan mengaku sudah 25 tahun lebih berkecimpung mengurus PMI, khususnya ke negara penempatan Malaysia. Bahkan pihaknya tidak hanya mengirim, tetapi juga melihat dan mengamati secara langsung kehidupan para PMI di Malaysia.
"Yang mengirim PMI ke Malaysia itu kan bukan dari Indonesia saja. Ada dari negara lain juga seperti India, Nepal, Bangladesh. Terus di kantong PMI ini mereka juga tidak tinggal sendiri-sendiri tetapi dalam satu rumah besar, sehingga tidak memungkinkan kalau membawa keluarga, karena akan beresiko," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait