Guru Agama di Sumbawa Barat Aniaya Murid saat Ingatkan Sholat Divonis 3 Bulan Penjara (Foto: iNews/Topan Iswandi)

Usai putusan, Akbar juga menyatakan niatnya untuk kembali beraktivitas seperti biasanya. Selain mengajar di sekolah, dia juga berencana untuk kembali mengajar mengaji di rumahnya.

Sidang vonis terhadap Akbar Sorasa cukup menyita perhatian masyarakat. Ratusan guru dari Sumbawa Barat terlihat hadir untuk menyaksikan proses persidangan. Aparat kepolisian dari Polsek Labuhan Badas dan Polres Sumbawa juga berjaga-jaga selama proses persidangan berlangsung.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network