Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara dapat memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku AM.
"Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait