LOTIM, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) memanggil Bupati Lotim Muhammad Sukiman Azmy. Yang bersangkutan dimintai klarifikasi setelah menghadiri kegiatan bakal calon Presiden dari Partai Nasdem Anies Rasyid Baswedan beberapa waktu lalu.
M Sukiman Azmy pun memenuhi undangan Bawaslu pada Rabu (8/2/2023). Saat pemeriksaan, Bawaslu mencecar M Sukiman dengan 22 pertanyaan termasuk kehadirannya sebagai pejabat negara.
Hasil klarifikasi ini telah dikirim ke Bawaslu NTB untuk untuk ditindaklanjuti.
"Sampai saat ini kami masih menunggu kajian dari pimpinan karena pascaklarifikasi lanjut kepada pleno. Setelah pleno baru kami rilis," ucap Ketua Bawaslu Lotim Retno Sirnopati, Kamis (9/2/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait