Heboh Emak-Emak Asyik Joget sambil Sebarkan Uang usai Calon Kades Menang (Foto: iNew/Ramli Nurawang)

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lotim Salmun Rahman mengatakan, jika ada peserta pilkades yang keberatan dengan hasil perhitungan akan diberikan kesempatan 3 kali 24 jam untuk mengajukan keberatan ke tim sengketa yang disiapkan pemerintah daerah.

"Pemda sudah menyiapkan tim sengketa pilkades. Jadi ketika ada gugatan terhadap pilkades dari calon atau pendukung silakan melapor," katanya, Rabu (15/3/2023).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network