Heboh Jemaah Haji asal NTB Diduga Telantar, Uang Hilang Terpencar dari Rombongan (Foto: Tangkapan Layar)

Pihak Kanwil Kemenag NTB juga telah mencoba melacak travel yang memberangkatkan Arifin beserta rombongannya. Namun hingga kini belum ditemukan.

Dijelaskan, meski menggunakan visa ziarah pelaksanaan haji yang dilakukan para jemaah tersebut tidak bisa dikatakan ilegal. Pemerintah Arab Saudi masih memperbolehkan.

"Ada beberapa PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) memberangkatkan jemaah dengan visa furoda. Nah ini pakai visa ziarah," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network