Ilustrasi mahasiswi korban pemerkosaan. (Foto: Antara)

KOTA BIMA, iNews.id – Pria berinisial F alias D (36) staf salah satu kampus di Kota Bima ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB. Dia dilaporkan mahasiswi di kampusnya atas dugaan pemerkosaan.

Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota ,Minggu Tanggal 12 Juni 2022. Berdasar laporan itulah, Tim Puma 1, pada Rabu (15/6/2022) langsung bergerak dan menangkap F alias D, terduga pelaku di rumahnya wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan saat ditangkap Tim Puma 1, teduga pelaku tidak melawan dan tidak berkutik dibawah Tim Puma 1. 

“Setelah berhasil menangkap terduga, Tim Puma 1 langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ujarnya, Rabu (15/6/2022). 

Dikatakan, peristiwa itu terjadi ketika pelapor berusia 21 tahun itu mengikuti rapat bantuan sosial di rumah pelaku. Setelah kegiatan selesai, korban diminta untuk tidak pulang dengan alasan ada yang perlu dibahas.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network