Sementara itu, dalam penjelasan dihadapan keluarga Zainuddin, BID Propam Polda NTB menjelaskan, terkait pemberhentian yang bersangkutan, Polda NTB belum menerima tembusan dari Polres Lombok Timur yang merupakan tempat kesatuannya berdinas.
"Untuk pemberhentian Aiptu Zainuddin, Polres Lombok Timur belum menggelar upacara pemberhentian pada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait