"Sebelumnya korban ada permasalahan terkait dengan keluhan adanya utang piutang dipinjaman online kepada orang tua korban maupun mertua korban," katanya.
Dia menjelaskan, korban menikah sekitar dua tahun lalu dengan suaminya bernama Toni (30 tahun) yang saat ini bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Menurutnya, korban sempat akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan setelah mengalami tekanan jiwa gegara terlilit pinjaman online (Pinjol).
"Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan ihlas, menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait