Seorang IRT di Mataram, ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama seorang anggota polisi. (Foto:Antara/Ist)

MATARAM, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial SHY ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama seorang anggota polisi yakni Yudi Andreansyah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, terungkapnya kasus ini  berdasarkan adanya pengaduan salah seorang korbannya.

"Menindaklanjuti aduan tersebut, terhadap yang bersangkutan, kami jemput langsung siang tadi di rumahnya di wilayah Gegutu Timur," katanya, Selasa (14/2/2023).

Dari pemeriksaan, pelaku meraup untung jutaan rupiah dari korbannya. Pelaku mendapat keuntungan tersebut dengan cara menyamar sebagai Yudi Andreansyah di media sosial Instagram (IG).

"Jadi, pelaku ini menggunakan akun Instagram dengan nama dan foto Yudi Andreansyah, yang sebenarnya anggota Polda Lampung," ujarnya.

Dengan akun Instagram bertulis yudi.andreansyah itu, pelaku ini meyakinkan korban bahwa Yudi adalah orang kepercayaan Kepala Satreskrim Polresta Mataram.

"Cara dia meyakinkan itu dengan mengunggah foto-foto kegiatan Kepala Satreskrim Polresta Mataram," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network