BIMA, iNews.id - Seorang suami asal Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima ditemukan tewas tergantung dalam kamarnya dengan tali jemuran. Sebelumnya, istri korban sempat meminta cerai dan pergi ke kantor urusan agama (KUA).
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/10/2022).
"Korban diduga tewas gantung diri dengan menggunakan tali jemuran," kata Adib, Rabu (19/10/2022).
Menurut keterangan sekitar pukul 15.00 Wita, korban sempat cekcok dengan istrinya di rumah mereka. Dalam percekcokan tersebut, korban mengambil koper berisi pakaiannya. Dia lalu membanting dan langsung membakar koper di depan rumahnya.
“Selanjutnya korban kembali ke halaman rumahnya dan memotong tali jemuran, kemudian masuk ke dalam rumah," tutur Adib.
Pada saat itu, istri korban langsung menuju ke Kantor KUA Kecamatan Parado yang lokasinya sekitar 100 meter dari rumahnya. Istri korban menemui pegawai KUA dan menyampaikan keinginannya bercerai dengan suaminya.
Alasannya, sang suami kerap memarahi dia. Setelah itu istri korban kembali ke rumahnya, dan melanjutkan rutinitasnya berjualan keliling.
“Sebelum istri korban berangkat berjualan keliling, korban sempat dilihat mengambil rokok di kios miliknya dan langsung masuk ke dalam ruangan tempat korban gantung diri,” ucap Adib.
Sekembalinya istri korban dari berjualan keliling dan melayani pelanggan di kiosnya, dia langsung masuk rumah. Dia sudah melihat suaminya sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali jemuran.
Sontak, istri korban ke luar rumah dan memberitahuan kepada warga sekitar bahwa suaminya telah gantung diri.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait